Berikut adalah beberapa rasio keuangan yang saya gunakan dalam menganalisis laporan keuangan Bank Aceh guna melengkapi tugas kuliah PPAK Etika Bisnis Oleh Bapak Dr. Iskandarsyah Madjid.
Analisis Rasio Likuiditas
Analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek atau kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Rasio Likuiditas yg sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank antara lain:
a. Cash Ratio ( CR )
b. Loan to deposit ratio ( LDR )
c. Loan to asset ratio ( LAR )
a. Cash Ratio
Untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik dengan menggunakan alat-alat likuid yang dimilikinya.
CR = (Alat Likuid)/(Pinjaman yang harus segera dibayaar)
Tahun 2012 = 3.361.776/10.250.658= 0,33
Tahun 2013 = 6.423.616/9.943.456= 0,65
Alat Likuid : Uang Kas di Bank dan Rekening giro yang disimpan di Bank Indonesia.
Tahun 2012 jumlah aktiva lancar sebanyak 0,33 kali utang lancar atau setiap 1 rupiah utang lancar dijamin oleh 0,33 rupiah harta lancar atau 0,33 : 1 antara aktiva lancar dengan utang lancar. Tahun 2013 jumlah aktiva lancar sebanyak 0,65 kali utang lancar atau setiap 1 rupiah utang lancar dijamin oleh 0,65 rupiah harta lancar atau 0,65 : 1 antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar lebih besar.
Artinya pada tahun 2013, perusahaan memiliki kemampuan membayar kewajiban lebih besar dengan aktiva yang lebih besar daripada tahun 2012. berarti pada tahun 2012 rasio lancarnya lebih rendah daripada pada tahun 2013. Hal ini dapat dikatakan bahwa kondisi perusahaan pada tahun 2012 kurang modal untuk menbayar utang. Dan tahun 2013 memiliki likuiditas yang semakin baik.
b. Loan To Deposit Ratio
Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jml. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank tsb
LDR = (Jumlah Kredit yang diberikan)/(Total dana pihak ketiga+KLBI+Modal Inti)
Tahun 2012 = 8.467.755/1.729.803=4,89
Tahun 2013 = 8.774.764/2.153.653=4,07
Pada tahun 2013, untuk tiap pendanaan ekuitas terdapat Rp 4,07 pendanaan jangka panjang dari kreditor. Pada tahun 2012, untuk tiap pendanaan ekuitas terdapat Rp 4,89 pendanaan jangka panjang dari kreditor. Dari hasil perhitungan keduanya, dapat dilihat adanya penurunan pendanaan jangka panjang dari kreditur dari tahun 2012 ke 2013. Jadi, likuiditas bank dari tahun 2012 ke 2013 semakin tinggi, karena LDR nya semakin rendah.
c. Loan To Asset Ratio
Rasio ini untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank. LAR merupakan perbandingan antar besarnya kredit yang diberikan bank dengan besarnya total asset yang dimiliki bank. Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar
LAR = (Jumlah Kredit yang diberikan)/(Jumlah Asset)
Tahun 2012 = 8.467.755/13.468.231=0,63
Tahun 2013 = 8.774.764/16.525.941=0,53
Pada tahun 2013, kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit adalah sebesar Rp 0,53 dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank. Pada tahun 2012, kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit adalah sebesar Rp 0,63 dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank. Dari hasil perhitungan keduanya, dapat dilihat adanya penurunan dalam memenuhi permintaan kredit dari tahun 2012 ke 2013. Maka dengan semakin rendah nya rasio ini maka tingkat likuiditasnya tinggi karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin kecil.
Analisis Rasio Profitabilitas
Rasio untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Analisis rasio profitabilitas suatu bank antara lain :
a. Return On Asset ( ROA )
b. Return On Equity ( ROE )
c. Net Profit Margin ( NPM )
a. Return on Asset (ROA)
Return On Asset (ROA) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank dan semakin baik pula posisi bank tersebut dalam penggunaan asset.
Return on Asset (ROA) = (laba bersih)/( total asset)
Tahun 2012 = ( 199.256)/13.468.231 = 0,015
Tahun 2013 = 257.362/16.525.941 = 0,016
Berdasarkan analisis ROA pada tahun 2012 setiap Rp 1 investasi asset, akan menghasilkan Rp 0,015 laba bersih, sedangkan pada tahun 2013 setiap Rp 1 investasi asset akan menghasilkan Rp 0,016 laba bersih. Dengan kata lain tingkat pengembalian atas penggunaan asset perusahaan mengalami kenaikan dari tahun 2012 ke tahun 2013, ini berarti semakin besar tingkat keuntungan yang dicapai bank.
b. Return on Equity (ROE)
Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan bersih dikaitkan dengan pembayaran dividen. Semakin besar rasio ini maka makin besar kenaikan laba bersih bank yang bersangkutan, selanjutnya akan menaikan harga saham bank dan semakin besar pula dividen yang diterima investor.
Return on Equity (ROE) = (laba setelah pajak)/(modal inti)
Tahun 2012 = 199.256/1.500.000 = 0,133
Tahun 2013 = 200.377/1.500.000 = 0,136
Berdasarkan analisis ROE pada tahun 2012 setiap investasi ekuitas sebesar Rp 1 akan menghasilkan Rp 0,133 laba setelah pajak. Sedangkan pada tahun 2013 setiap investasi ekuitas sebesar Rp 1 akan menghasilkan 0,136 laba setelah pajak. Dengan kata lain tingkat pengembalian ekuitas meningkat dari tahun 2012 ke tahun 2013, ini berarti perusahaan mengalami kenaikan laba bersih setelah pajak sehingga meningkatkan harga saham dan deviden yang diberikan kepada investor.
c. Net Profit Margin
Rasio NPM ini adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Pendapatan Operasional berasal dari pemberian kredit dengan resiko kredit macet, selisih kurs valas jika kredit dalam valas dan lain-lain.
NPM = (LABA BERSIH )/(PENDAPATAN OPERASIONAL)
Tahun 2012 = 199.256/93.352 = 2,34
Tahun 2013 = 200.377/65.285 = 3,07
Tahun 2012 margin laba bersih sebesar 2,34 kali pendapatan operasional atau setiap 1 rupiah pendapatan dijamin oleh 2.34 rupiah laba bersih. Tahun 2013 margin laba bersih sebesar 3,07 kali pendapatan operasional atau setiap 1 rupiah pendapatan dijamin oleh 3.07 rupiah laba bersih.
Semakin besar rasio NPM menunjukkan bahwa semakin besar kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak. Dari hasil analisis diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan bank dalam menghasilkan laba operasi di tahun 2013 lebih baik dari pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja bank juga mengalami peningkatan.
Analisis Rasio Solvabilitas
Untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jika terjadi likuidasi bank.
Rasio yang digunakan pada analisis solvabilitas adalah :
a. Debt to Equity ratio
b. Long Term debt to assets ratio
a. Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio mencerminkan besarnya proporsi antara total debt (total hutang) dengan total shareholder’s equity (total modal sendiri). Total debt merupakan total liabilities (baik utang jangka pendek maupun jangka panjang): sedangkan total shaareholder’s equity merupakan total modal sendiri (total modal saham yang di setor dan laba yang ditahan) yang dimiliki perusahaan.
DER= (JUMLAH HUTANG)/(JUMLAH MODAL SENDIRI)
Tahun 2012 = 229.803/1.500.000 = 0,153
Tahun 2013 = 653.653/1.500.000 = 0,435
Tahun 2012 DER sebesar 0,153 kali modal sendiri atau setiap 1 rupiah modal menjamin 0.153 rupiah hutang. Tahun 2013 DER sebesar 0,435 kali modal sendiri atau setiap 1 rupiah modal menjamin 0.435 rupiah hutang.
Dari hasil diatas menunjukkan bahwa rasio di tahun 2013 lebih besar dari tahun 2012, artinya semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang semakin besar di banding dengan total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur). Jadi, kemampuan membayar hutang dari modal sendiri lebih baik tahun 2012 daripada tahun 2013.
b. Long Term Debt To Assets Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh nilai seluruh asset bank dibiayai atau dananya diperoleh dari sumber hutang jangka panjang. Semakin besar rasio ini, maka makin kecil kemampuan untuk membayar hutang dari assset.
LTDTA= (HUTANG JANGKA PANJANG)/(TOTAL ASSET)
Tahun 2012 = 2.702.516/13.468.231 = 0,20
Tahun 2013 = 4.333.633/16.525.941 = 0,26
Tahun 2012 DER sebesar 0,20 kali total asset atau setiap 1 rupiah asset menjamin 0.20 rupiah hutang jangka panjang. Tahun 2013 DER sebesar 0,26 kali total asset atau setiap 1 rupiah asset menjamin 0.26 rupiah hutang jangka panjang.
Dari hasil diatas menunjukkan bahwa rasio di tahun 2013 lebih besar dari tahun 2012, artinya semakin tinggi LTDTA, maka makin kecil kemampuan untuk membayar hutang dari asset. Jadi, kemampuan membayar hutang jangka panjang dari total asset lebih baik tahun 2012 daripada tahun 2013.
*Sumber Data : Laporan Keuangan Bank Aceh yang diterbitkan oleh Serambi Indonesia Tanggal 27 Juli 2013